Universitas Samawa (UNSA)




Nama                    : Haulia Safitri

Npm                      : 15.01.02.0.055.01
Fakultas                 : Ekonomi Dan Manajamen
Mata Kuliah           : Sosiologi Dan Politik

 

Peran Perguruan Tinggi Dalam Kehidupan Politik Dan Ekonomi Sumbawa

Image result for gambar kampus universitas samawa

   Sejarah Universitas Samawa

Universitas Samawa (UNSA) Sumbawa Besar merupakan pengembangan dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Sumbawa Besar dengan cikal bakalnya adalah Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan (STIP) Sumbawa Besar. Universitas Samawa adalah satu-satunya perguruan tinggi yang berbentuk Universitas yang ada di Kabupaten Sumbawa, yang berada dibawah naungan Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Samawa. UNSA Dikembangkan atas dasar usul dan aspirasi masyarakat, animo para lulusan SMA/SMK/MA dan Sederajat, karyawan, guru, pegawai pemerintah maupun swasta yang sangat mendambakan suatu perguruan tinggi dalam bentuk Universitas yang representatif, terjangkau dari segi jarak dan biaya dan memiliki berbagai disiplin ilmu.
Pembukaan Universitas Samawa terlebih dahulu telah melalui proses pengkajian dan penelitian yang mendalam serta pertimbangan yang matang sehingga sampai pada taraf kesimpulan tentang pentingnya keberadaan Perguruan Tinggi di Kabupaten Sumbawa. Atas restu dan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, kemudian secara intensif di lakukan persiapan – persiapan oleh ketua STKIP Sumbawa (Drs. Syaifuddin Iskandar, M.Pd.) dan ketua Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Samawa (H.M Imran) dalam rangka merealisir berdirinya Universitas Samawa (UNSA) Sumbawa Besar.
Usulan pengembangan STKIP Sumbawa Besar menjadi UNSA diajukan oleh ketua STKIP Sumbawa bersama ketua Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Samawa dengan permohonan surat nomor : 061/ YPKS- SBW /V/1997 tanggal 12 Mei 1997, Perihal pengembangan STKIP Sumbawa menjadi Universitas Samawa Sumbawa Besar yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Melalui Kopertis Wilayah VIII Denpasar. Berdasarkan keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan RI. Nomor 176/D/O/1998 Berdirilah Uiversitas Samawa (UNSA) Sumbawa Besar dengan Status terdaftar, terhitung mulai tanggal 29 Desember 1998 dengan 5 Fakultas dan 14 Program Studi yakni: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Sosial (FISIP), Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Pertanian (FP) dan Fakultas Teknik (FT).



Perguruan Tinggi merupakan lembaga yang sangat strategis dalam mendorong percepatan pembangunan masyarakat. Dengan sejumlah keunggulan yang dimilikinya seperti sumber daya manusia, perangkat kelembagaan yang mapan, serta kemampuan membuat riset dan kajian, maka peran perguruan tinggi seyogiyanya harus berperan sebagai agen pembangunan (agent of development). Dengan potensi sumberdaya manusia berkualitas yang memadai itulah, sudah sewajarnya bila Universitas atau Perguruan Tinggi didaerah harus mampu mengambil peran dalam pembangunan bukan hanya skala regional melainkan juga dalam skala nasional. bahkan perguruan tinggi di daerah ini dapat berkembang menjadi salah satu pusat keunggulan (center of exellence), jika ada upaya sungguh-sungguh ke rah itu. Dalam konteks pembangunan di daerah, beberapa hal harus di perankan oleh Perguruan tinggi, antara lain sebagi berikut: 1. Pertama, membangun sumber daya manusia daerah yang berkualitas dengan selalu meningkatkan dan memperkuat basis pendidikan masyarakat. membangun sumberdaya manusia berkualitas ini mempunyai makna sangat strategis bagi pembangunan jangka panjang. Pandangan pembangunan dewasa ini menunjukkan SDM sebagai variabel utama yang menentukan keberhasilan pembangunan 2. Kedua, mengadakan studi-studi kebijakan untuk disumbangkan kepeda pemerintah daerah, sehingga memudahkan dalam menentukan prioritas program pembangunan berdasarkan kebutuhan daerah. Juga membuat studistudi evaluatif dalam upaya perbaikan program pembangunan dan peningkatan efisiensi dan efektivitas program. 3. Ketiga, mengembangkan model-model pembangunan daerah dengan mempertimbangkan sektor-sektor unggulan, yang dapat diangkat dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat. Model-model pembangunan tersebut diperlukan terutama untuk merumuskan program yang relevan dengan kondisi lokas dan masyarakat setempat. 4. Keempat, membangun kerjasama antar universitas, pemerintah daerah dan masyarakat lain untuk (1). menyusun kebijakan dan program (2). melaksanakan studi-studi spesifik sehubungan dengan usaha mengembangkan ekonomi masyarakat daerah, (3). melakukan kajian-kajian terhadap program nasional yang akan diterapkan didaerah, sehingga dapat memberikan sumbangan bagi pembangunan nasioanl disamping pembangunan daerah sendiri 5. Kelima, memantapkan kegiatn pengabdian masyarakat sebagai wujud pemihakan, utamanya kepada penduduk miskin. Pengabdian pada masyarakat tersebut, dilakukan dengan cara membuat program kegiatan yang bisa mengembangkan ekonomi rakyat, Ini amat penting karena masyarakat di daerah, secara sosial ekonomi masih tergolong lemah. Program tersebut akan semakin mantap lagi bila didukung oleh lembaga kajian yang menelaah mengenai masalah-masalah sosial ekonomi masyarakat. 6. Keenam, membantu mengerahkan dan menggerakkan partisipasi masyarakat, melalui kegiatan-kegiatan dalam rangka Tri Dharma Perguruan Tinggi. Partisipasi masyarakat dapat dikembangkan antara lain melalui lembagalembaga swadaya dan kelompok-kelompok swadaya masyarakat yang dimotivasi dan diprakarsai oleh Perguruan Tinggi. Untuk Bisa menyelenggarakan peranan itu semua, dengan sendirinya Perguruan tinggi itu sendiri harus memulai dengan pembangunan dalam dirinya. terutama masyarakat menuntut bukan hanya bimbingan ilmu pengetahuan, tetapi juga keteladanan dalam prilaku baik Mahasiswa maupun para pengajar dan stafnya. Dari beberpa perguruan tinggi yang ada di kabupaten Sumbawa seharusnya masyarakat  bangga dan tidak pesimis karena perguruan tingggi tersebut memiliki visi dan misi yang cukup jelas serta sasaran yang tepat dengan potensi tenaga dan eksistensi yang ia miliki.


Adapun peran yang dilakukan oleh perguruan tinggi dalam dunia politik dan ekonomi di Sumbawa :
ekonomi masyarakat Sumbawa khususnya.

  1. Memberikan lulusan yang mempunyai kreativitas dan intelektual, yang sesuai dengan fakta dilapangan
  2. Perguruan tinggi memberikan Kontribusi melalui salah satu Tri Darma Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat. 
  3. Dengan melalui pengabdian kepada masyarakat kita bisa menciptakan usaha dalam unit kecil melalui program kreativitas mahasiswa, dengan memberdayakan desa yang belum maksimal dalam mengelola sumber dayanya agar memiliki nilai jual dan untuk meningkatkan ekonomi.  
  4. Dalam dunia politik, perguruan tinggi biasanya, melalui mahasiswa memberikan studi kebijakan kepada pemerintah, sehingga memudahkan dalam proiritas pembangunan daerah dengan mepertimbangkan sector-sektor unggulan. 
  5. Menciptakan kerja sama antar universitas, pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan pembangunan daerah Sumbawa. 
  6. Memantapkan program pengabdian kepada masyarakat sebgaai wujud kepedulian.pengabdian kepada masyarakat dilakukan melalui program kegiatan yang bisa mengembangkan ekonomi rakyat Sumbawa bekerjasama dengan lembaga kajian yang menelaah tentang masalah-masalah ekonomi masyarakat Sumbawa khususnya.
  7.  
  8. Tugas ll
    Hasil Survei Lapangan
    Tentang  Pola Perilaku Anak Remaja Disumbawa  Dalam Mengendarai Sepeda Motor

    Saya Haulia Safitri Kelas VB dari kelompok 3 yang mempunyai tugas dari mata kuliah sosiologi dan politik yang ditugaskan untuk mengamati tentang pola prilaku anak remaja disumbawa dalam mengendarai motor khususnya di kabupaten Sumbawa.
    Harus diakui bahwa keadaan lalu lintas di Sumbawa maupun di seluruh indonesia sampai saat ini belum sesuai dengan yang diharapkan.
    Berikut ini hasil dari pengamatan kami :
     -Saat Pengendara Motor Anak Sekolahan Atau Maha Siswa Ditegur Tidak Menggunakan Helm

    Jika kita berkendara menggunakan sepeda motor, tentu kita tidak bisa lepas dengan yang namanya helm. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi kepala kita baik dari kecelakaan maupun dari terpaan angin jika kita melaju dengan kecepatan tinggi, melindungi wajah dari debu, dan lain sebagainya. Namun masih banyak juga yang mengabaikan keselamatannya yaitu berkendara tanpa menggunakan helm. Hal tersebut tentu akan beresiko tinggi karena kepala merupakan bagian tubuh yang sangat vital. Padahal aturan sudah sangat jelas bahwa pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm. Jika pengendara motor tersebut melanggar, maka akan mendapatkan sanksi berupa tilang dari polisi. Maka disini timbul pertanyaan, apakah setiap pengendara sepeda motor yang melanggar aturan tersebut akan mendapatkan sanksi ?
    Alasan utama pengendara sepeda motor menggunakan helm karena takut ditilang oleh polisi. membuktikan bahwa pengendara sepeda motor akan menggunakan helm jika berada di kawasan perkotaan yang setiap saat selalu diawasi oleh polisi. Namun ini tidak berlaku pada kawasan yang tidak pernah dilakukan razia, pengendara sepeda motor dengan santainya berkendara tanpa memperhatikan keselamatan jika tidak menggunakan helm. Selain itu, helm juga sangat identik dengan pengendara sepeda motor yang sudah dewasa saja karena yang terkena razia adalah orang yang sudah dewasa. Namun itu juga tidak berlaku bagi pengendara sepeda motor yang masih belum dewasa seperti siswa SD dan SMP serta anak-anak seusianya. Mereka dengan asyik berkendara di jalan raya tanpa ada rasa takut sedikitpun. Karena mereka merasa tidak akan ditilang oleh polisi, sementara keselamatan berkendara tidak mereka perdulikan.
    sering melihat anak tidak menggunakan helm tatkala diboncengkan orang tuanya padahal menurut fungsinya helm merupakan alat pelindung bagi kepala saat berkendara. Tidak ada perbedaan antara orang dewasa dan anak-anak, semuanya wajib menggunakan helm saat berkendara. Inilah hal yang sangat penting namun sering sekali tidak diperhatikan oleh para orang tua yang memboncengkan anaknya. Padahal helm untuk anak-anak sudah ramai dijual dipasaran.
    Ironisnya, polisi terkesan acuh tak acuh melihat kejadian ini. Seolah-olah anak yang dibonceng tanpa menggunakan helm adalah pemandangan yang sudah biasa, padahal dampaknya akan menjadi luar biasa. Sering penulis lihat anak sekolah yang berkendara sepeda motor tidak menggunakan helm, namun tidak ada tindakan apapun dari pihak kepolisian. Apakah undang-undang yang dibuat hanya untuk keselamatan orang dewasa saja ? sedangkan keselamatan anak-anak pengguna sepeda motor mereka abaikan. Seharusnya undang-undang tersebut diberlakukan oleh semua kalangan baik tua, muda, dewasa maupun anak-anak. Semua itu tidak lain adalah demi keselamatan setiap pengendara sepeda motor.

    -Saat Pengendara Sepeda Motor Senang Melihat Handphone
    Hasil Pengamatan :
    Top of Form
    Bottom of Form

    Pada akhir-akhir ini banyak sekali terjadi kecelakaan yang terjadi khususnya bagi para pengguna jalan raya seperti pengendara bermotor roda dua dan empat. Kecelakaan ini terjadi bukan tanpa sebab apa lagi sering kita lihat di jalan raya banyak sekali yang mengendarai motornya sambil mengunakan telepon gengam, itu sudah pasti akan menganggu konsentrasi pengendaranya.

    Biasanya banyak korban jatuh dari kalangan remaja, pasalnya pengguna HP paling banyak dan super cuek berada dimereka dikarenakan dengan tingkat emosional yang tinggi dan masa transisi yang selalu ingin diperhatikan oleh orang lain menjadi pemicunya.






    Kesimpulan

    Penegak peraturan lalu lintas harus menjadi teladan bagi masyarakat yang berkendara. Seorang penegak hukum harus mempunyai sifat yang lugas, menjadi penegak hukum dijalan raya bukanlah hal yang mudah melainkan menjadi hal yang rumit, penegak hukum harus menjaga kewibawaannya untuk kepentingan profesinya di lain pihak juga harus percaya diri karena penegak hukum akan mengambil keputusan yang bijaksana untuk menghasilkan keadilan.

    Masyarakat Indonesia masih banyak yang melanggar lalu lintas dengan tidak sengaja maupun dengan sengaja. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan masyarkat terhadap peraturan lalu lintas atau tata tertib lalu lintas, sehingga masyarakat menyepelekan kesalamatannya sendiri bahkan bisa berdampak terhapad keselamatan orang lain, karena itulah tingkat kecelakan di jalan terus meningkat.

    Penyebab pelanggaran lalu lintas kebanyakan dikarnakan juga masyarakat terlalu terburu-buru dalam berkendara, mungkin kemacetan adalah penyebab dari pengendara yang terburu-buru dalam berkendara karena waktu mereka tersita terkena macet dijalan.

















 
 

Komentar

  1. Asaalamualaikum, maaf sebelumnya kalau komentar saya ada yang salah. menurut saya akan ada lebih baik jika postingan anda di cantumkan referensi. sekian
    wassalamualaikum....

    BalasHapus
  2. Assalaamu'alaikum War.Wab
    Maaf sebelumnya, menurut saya pemaparannya cukup bagus tapi alangkah baiknya Sahabat/i mencantumkan pendapat anda sendiri dan Referensinya.

    Terima Kasih...

    BalasHapus

Posting Komentar